Minggu, 06 Februari 2011
PRASASTI DI INDONESIA
Di Indonesia sebagian besar prasasti yang sudah diketahui memuat keputusan mengenai penetapan sebuah desa atau daerah menjadi sima atau daerah perdikan. Sima adalah tanah yang diberikan oleh raja atau penguasa kepada masyarakat yang dianggap berjasa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar